Penjaminan Mutu
SK Penjaminan Mutu
SK Pendirian Badan Penjaminan Mutu
SK Rektor No. 33 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Penjaminan Mutu Universitas Nasional
SK Rektor Ketua Unit Penjaminan Mutu PPM
SK Rektor No. 196 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Hanifa Nur Adilah, S.Si., M.Si. sebagai Ketua Unit Penjaminan Mutu PPM Universitas Nasional
SK Rektor Anggota Unit Penjaminan Mutu LPPM
SK Rektor No. 197 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Hana Kifayah, S.M. sebagai Anggota Unit Penjaminan Mutu LPPM Universitas Nasional
SK Rektor Anggota Unit Penjaminan Mutu Biro Administrasi PPM
SK Rektor No. 198 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Batari Wahyu Pangesti, S.T. sebagai Anggota Unit Penjaminan Mutu Biro Administrasi PPM Universitas Nasional
Tupoksi Unit Penjaminan Mutu
Ketua Unit Penjaminan Mutu
-
Melaksanakan dan mengembangkan kebijakan mutu dan audit mutu di tingkat badan/biro
-
Menyusun kebijakan mutu sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan di tingkat badan/biro
-
Mengkoordinir persiapan, pelaksanaan, dan pengumpulan data dukung untuk kebutuhan SPMI dan SPME di tingkat prodi dan institusi sesuai tugas badan/biro terkait
-
Sosialisasi kebijakan dan dokumen SPMI dan SPME di tingkat badan dan biro
-
Penyelenggaraan pelatihan, konsultasi, pendampingan dan koordinasi di bidang penjaminan dan manajemen mutu di badan dan biro
-
Koordinasi dengan Badan Penjaminan Mutu (BPM) dalam pelaksanaan monev pembelajaran, maupun audit mutu internal secara berkala
-
Memberi laporan dan masukan pada Rapat Tinjauan Manajemen yang dilakukan pada level badan dan biro berdasar monev rutin, temuan AMI dan hasil survei
-
Mengkoordinir survey kepuasan sesuai kebutuhan SPMI dan SPME di badan dan biro terkait
-
Melalukan tugas-tugas lain atas perintah atasannya.
Staf Unit Penjaminan Mutu
-
Penyusunan standar spesifik akademik dan non-akademik atau badan/biro
-
Menyusun SOP tingkat Badan/biro bersama dengan Kepala Badan/Kepala Biro
-
Monitoring dan evaluasi berdasar tupoksi Badan/biro dan terkait data isian aplikasi DIKTI
-
Membuat dan menganalisa umpan balik (Survey) dari stakeholder internal dan eksternal terkait mutu pelayanan
-
Mengisi dan mengunggah data pada aplikasi yang telah ditentukan DIKTI terkait Badan/Biro
-
Mengisi dan mengupdate konten di WEB badan/biro
-
Mempersiapkan data akreditasi terkait Badan/Biro
-
Melakukan Monev pada Badan/Biro