Pengumuman Perpanjangan Penerimaan Proposal Program Kosabangsa Tahun Anggaran 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn
Print
Email
WhatsApp

Yth.
1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVII
2. Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Perguruan Tinggi

Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0174/C3/AL.04/2025 tanggal 18 Juni 2025 perihal Pengumuman Perpanjangan Penerimaan Proposal Program Kosabangsa Tahun Anggaran 2025, serta dalam rangka mengoptimalisasikan proses penerimaan proposal Program Kosabangsa, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Usulan proposal kosabangsa yang telah terdaftar dengan status draf, namun belum dilengkapi dan belum di-submit melalui laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id hingga tanggal 27 Juni 2025 pukul 23.59 WIB, diberikan perpanjangan waktu pengajuan hingga tanggal 30 Juni 2025 pukul 23:59
  2. Usulan proposal yang berstatus “dikembalikan menjadi draft” oleh Ketua LP/LPM/LPPM dapat diperbaiki oleh ketua pengusul untuk di-submit kembali paling lambat tanggal 30 Juni 2025 pukul 23:59
  3. Proposal yang telah di-submit, namun belum di-approve oleh Ketua LP/LPM/LPPM hingga 30 Juni 2025 pukul 23:59 WIB, diberikan perpanjangan waktu proses approval hingga 1 Juli 2025 pukul 23:59 WIB;
  4. Selama masa perpanjangan waktu approval pada tanggal 1 Juli 2025, Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat mengembalikan proposal menjadi draf, melainkan hanya dapat memberikan persetujuan atau penolakan terhadap usulan proposal.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Bapak/Ibu berkenan untuk menyampaikan informasi tersebut di atas kepada para dosen di lingkungan kerja Bapak/Ibu, dan mohon kerjasama Bapak/Ibu yang sebaik-baiknya dalam rangkaian proses penerimaan proposal.

Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Unduh Surat Pengumuman Disini

Pengumuman-Perpanjangan-Penerimaan-Proposal-Program-Kosabangsa-Tahun-Anggaran-2025