Surat Edaran Nomor: 043/Ka. Biro/PPM/XI/2023 tentang kewajiban Publikasi jurnal nasional terakrediatasi SINTA 1 atau SINTA 2 atau jurnal internasional bereputasi bagi dosen peneliti khususnya yang mengajukan penelitian kompetitif. Berdasarkan surat perjanjian pelaksanaan penelitian kompetitif merujuk pasal 4 ayat 1. Pihak kedua berkewajiban untuk meninaklanjuti dan mengupayakan hasil penelitian yang dilakukan untuk memperoleh jurnal nasional terakreditasi SINTA 1 atau 2 atau jurnal internasional bereputasi.
Surat terlampir, unduh disini: 043-Surat-Edaran