Perpanjangan Batas Waktu Pemutakhiran Data pada SINTA

Facebook
Twitter
LinkedIn
Print
Email
WhatsApp

Berdasarkan surat plt. Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Nomor 0620/E5.5/AL.04/2022 tanggal 17 Juli 2022 perihal Pemberitahuan untuk Pemutakhiran Data pada SINTA, dengan beberapa pertimbangan dan kondisi terkait proses pemutakhiran data saat ini, maka kami informasikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Batas akhir pemutakhiran data pada SINTA yang sebelumnya tanggal 20 Agustus 2022 diperpanjang hingga 5 September 2022.
  2. Data pada SINTA akan digunakan untuk klasterisasi perguruan tinggi berbasis kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta rekrutmen reviewer penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  3. Panduan pemutakhiran data pada SINTA dapat diunduh melalui tautan: http://ringkas.kemdikbud.go.id/PemutakhiranSINTA

Surat Terlampir: https://cloud.unas.ac.id/index.php/s/3ke7hSHFWJ76pLT